Wujudkan rumah idaman keluarga anda, keluarga Jakarta. Kami melayani jasa untuk pembuatan rumah baru / renovasi rumah, renovasi Ruko, Rukan dsb. dengan tenaga-tenaga rajin, rapi dalam pengerjaan serta ahli dalam bidangnya.
Kami juga menerima Pemasangan :
- Instalasi Listrik
- Rangka Atap Baja Ringan
- Plafon
- Instalasi AC

Sabtu, 12 November 2011

Tips Membeli Rumah Second

1.      Tentukan Harga rumah yang bisa ingin anda beli
2.      Buatlah daftar harapan
3.      Usahakan untuk membeli rumah dari pemiliknya sendiri. Cara membeli rumah second yang terbaik adalah langsung dari pemiliknya sendiri/tanpa perantara, karena disana anda bisa memperoleh informasi secara detail tentang rumah yang hendak dibeli. Selain itu dengan membeli langsung, harganya akan lebih murah
4.      Jika terpaksa anda harus membeli rumah melalui jasa broker/perantara, maka pilih broker yang sudah anda kenal/bisa anda percaya. Alternatif lain adalah dengan meminta referensi broker property dari saudara/relasi-relasi anda. Jika tidak, sebaiknya gunakan jasa broker porperty terkenal yang sudah memiliki kredibilitas baik, yang akan sangat membantu saat pengurusan dokumen jual beli, bahkan saat pengajuan KPR seandainya anda berencana membeli rumah tersebut dengan cara mencicil ke bank.
5.      Window Shoping. Carilah sebanyak mungkin rumah yang dijual. Bisa anda temukan di internet, koran, dll
6.      Luangkan waktu minimal 7 hari
7.      Tanyakan usia bangunan rumah. Secara sederhana anda bisa mengklasifikasi usia bangunan rumah yaitu : baru (kurang dari 10 tahun), sedang (10 s/d 20 tahun) dan tua (lebih dari 20 tahun). Jika pernah dilakukan renovasi, tanyakan kapan terakhir kali dilakukan renovasi
8.      Periksa kondisi bangunan, seperti:
-         Kondisi struktur rumah, periksalah barangkali ada retak-retak di pondasi, dinding, kolom dan balok
-         Periksalah dinding, barangkali ada flek-fek bekas rembesan air tanah
-         Periksa kualitas lantai, apa masih baik atau sudah mengalami penurunan/retak-retak lantai
-         Periksalah barangkali ada bekas-bekas serangan rayap pada kusen, jendela, pintu, plafon dan atap rumah.
-         Pastikan bahwa struktur atap masih dalam kondisi baik, lihatlah barangkali ada balok/gording yang keropos, atau kebocoran serius pada talang
-         Jangan lupa cek pula kondisi jaringan listrik PLN di rumah, masih baik atau sudah awut-awutan
-         Apakah kualitas airnya masih layak, dan cek pula jaringan air apa masih dalam kondisi baik
-         Rasakan kondisi ruangan-ruangan, apakah segar, lembab atau malah terasa gerah ?
9.    Periksa Status Kepemilikan. Periksalah keaslian sertifikat rumah (SHM), sertifikat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), bukti Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan kemudian lakukan cross check pada semua dokumen tersebut. Apabila ternyata nama yang tertera disitu tidak sama dengan nama penjual rumah, tanyakan status hubungannya. Bila katanya belum dilakukan proses Balik Nama, mintalah Akta Jual Beli yang sah atas rumah tersebut. Untuk rumah yang berstatus harta warisan, tanyakan berapa banyak ahli waris sahnya. Poin ini penting sekali buat anda, demi menghindari masalah hukum yang tidak diinginkan di kemudian hari.
10.  Periksa Peruntukan dan Golongan Pemugarannya
11.  Periksa Kembali Harganya
12.  Pilih Notaris yang tercaya
13.  Secepatnya transaksi, minimal PPJB
(Sumber: http://id.shvoong.com)